Berita  

Pemkab Malang Kembali Aktifkan 129.534 Peserta BPJS PBID Per 1 Mei 2024

Pemkab Malang Kembali Aktifkan 129.534 Peserta BPJS PBID Per 1 Mei 2024, Foto TikTok by@prokopimkabmalang

Jatim1.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan kembali mengaktifkan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada tanggal 1 Mei 2024. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan, di mana sebanyak 129.534 peserta PBID akan diaktifkan kembali dari total 679.721 warga miskin yang dinonatifkan sejak 1 Agustus 2023.

Bupati Malang, Sanusi, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat 251.360 jiwa atau 9,45 persen penduduk Kabupaten Malang termasuk dalam kategori kurang mampu. Dari jumlah tersebut, 121.826 jiwa masih aktif sebagai penerima bantuan BPIN, sementara 129.534 jiwa akan diaktifkan kembali sebagai peserta PBID mulai 1 Mei 2024.

Baca Juga :  UB Ungkap Peristiwa Mahasiswi yang Terjun dari Lantai 12 Gedung Filkom

Sanusi menegaskan bahwa nonaktifnya bantuan BPJS Kesehatan sebelumnya hanya berlaku untuk BPID, bukan untuk seluruh program bantuan. Hal ini dilakukan untuk keperluan pemadanan data.

Untuk meng-cover peserta PBID yang diaktifkan kembali, diperlukan anggaran sebesar Rp 46.803.246.194 dari Mei hingga Desember 2024. Pemkab Malang telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 53,62 miliar dari APBD 2024 untuk kebutuhan BPJS Kesehatan, sehingga masalah BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang diharapkan dapat terselesaikan.

Sanusi juga menegaskan komitmen Pemkab Malang dan BPJS Kesehatan untuk memberikan bantuan kesehatan kepada warga tidak mampu. Selain itu, pelayanan kesehatan gratis akan tetap diberikan kepada warga kurang mampu di rumah sakit milik Pemkab Malang.

Baca Juga :  DJ Tessa Morena Melaporkan Diri Sebagai Korban Arisan Bodong ke Polda Jatim

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana, membenarkan adanya perjanjian kerjasama baru dengan Pemkab Malang untuk mengaktifkan kembali peserta PBID. Proses penyelesaian tunggakan BPJS PBID masih menunggu hasil rekonsiliasi dengan BPKP Jawa Timur.

Kisruh tunggakan BPJS Kesehatan PBID Kabupaten Malang terjadi setelah BPJS Kesehatan Cabang Malang menonaktifkan 679.721 peserta pada 1 Agustus 2023 karena Pemkab Malang belum melunasi utang iuran sebesar Rp 80 miliar. Meskipun demikian, selama masa nonaktif, peserta BPJS PBID tetap dapat mengakses layanan kesehatan gratis di puskesmas dan rumah sakit milik Pemkab Malang.

Baca Juga :  Rasa Sakit Hati Holili Menewaskan Tetangga yang Meniduri Ibu Kandungnyanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *