Utang Pemerintah Indonesia Mencapai Rp 4.756 Triliun Pada Oktober 2019

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara

Jatim1.com – Nasional – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah per 31 Oktober 2019  mencapai Rp 4.756,13 triliun, adapun rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 29,87%.

Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, bahwa komposisi utang pemerintah per akhir Oktober sebagian besar merupakan hasil dari kontribusi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.984,6 triliun dan pinjaman sebesar Rp 771,54 triliun. Penerbitan SBN terbagi menjadi penerbitan SBN Domestik dengan nilai mencapai 2.923,6 triliun dan penerbitan SBN Valas senilai 1.060,9 triliun per akhir Oktober lalu.

Baca Juga :  Ego Sektoral, Bonus Demografi dan Indonesia Maju 2040

Adapun pinjaman secara keseluruhan terdiri dari pinjaman sebesar Rp 771,54 triliun dan Surat Berharga Negara sebesar Rp 3.984,59 triliun. Pinjaman dari dalam negeri sebesar Rp 7,38 triliun dan luar negeri sebesar Rp 764,16 triliun.

Wamenkeu Suahasil Nazara menjelaskan bahwa kontribusi utang pemerintah terbesar berasal dari penerbitan SBN domestik sejalan dengan upaya pemerintah melakukan pendalaman pasar keuangan  dan diversifikasi sumber pembiayaan.

Baca Juga :  Dilanda Kekeringan, PMI dan Kodim 0826 Pamekasan Distribusikan Air Bersih

“Kita akan tetap mengelola pembiayaan secara strategis dengan memperhatikan perkembangan kondisi ekonomi dan APBN secara keseluruhan,” Ujar Suahasil, Senin (18/11).

Pemerintah pada tahun 2019 ini berfokus pada pendalaman pasar domestik sebagai satu cara diversifikasi sumber pembiayaan. Diversifikasi sumber pembiayaan penting dilakukan untuk menjaga keberlangsungan sumber pembiayaan untuk pembangunan. Keberlanjutan program pendalaman pasar melalui penerbitan SBN dilaksanakan melalui penerbitan ORI016 pada bulan Oktober 2019. (HA)

Baca Juga :  Pertemuan Mendag AS dan Menkomarves RI, Bahas Apa ya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *