Berdasarkan hasil autopsi, Surono dibunuh oleh pelaku dengan benda tumpul hingga meninggal dunia. Setelah meninggal, Surono dikubur di bawah lantai rumahnya. Pelaku kemudian mengecor kuburan ilegal itu dan menutupnya dengan lantai untuk dibangun sebuah mushola dan dapur.
Pemeriksaan aparat kepolisian mengerucut pada keterangan dua orang saksi yang merupakan teman dekat salah satu terduga, namun saksi tersebut bukan berasal dari keluarga korban.
“Keduanya berstatus sebagai saksi dan keterangan kedua saksi kunci itu akan kami kembangkan dengan dikonfrontir keterangan anak dan istri korban,” Ujarnya.