Serobot Tanah Terjadi di Tambak Pring Timur Surabaya

Pengerukan di tambak pring timur surabaya

Pada hari ini, Kuasa Hukum H. Kasi, Moch Ilham SH, sudah melayangkan surat somasi kepada pihak Wn yang ada di TKP supaya menghentikan kegiatan pegurukan/pengerjaan tersebut. Kegiatan ini harus diberhentikan sampai hari ini dan meninggalkan lokasi pengerukkan. (ari)

Baca Juga :  Menpora Buat Terobosan Baru Menghadapi New Normal, Neta S Pane Kelamaan di Rumah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *