Jatim1 Surabaya – Bantuan keringanan biaya listrik bagi pelanggan di Jawa Timur (Jatim), akan diperpanjang hingga September 2020. Bantuan keringanan biaya ini diperuntukkan bagi pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sebagaimana keputusan pemerintah.
Menurut Senior Manager General Affairs PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jatim, A. Rasyid Naja mengungkapkan bahwa penerima bantuan listrik stimulus Covid-19 terhitung per akhir Mei sejumlah 6.029.886 atau sekitar 49,43 persen dari total pelanggan.
Sebelumnya, keputusan perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan menghadapi kelesuan ekonomi pada masa Pandemi Covid-19.
“Kami dari PLN UID Jatim siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya,” jelas Rasyid.
Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril menerangkan bahwa sistem perpanjangan ini lebih cepat dibandingkan dengan pelaksaan stimulus yang pertama. Sebab program ini sifatnya adalah perpanjangan. Untuk penagihan bulan Juli sampai dengan September, dirinya optimis tidak akan ada kendala baik dari sisi waktu penyiapan mauun teknis pelaksanaan.
“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” jelas Bob.
Sebagai informasi, bantuan bagi pelanggan pascabayar langsung masuk dalam tagihan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar maupun sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara Januari dan Maret 2020. (J1AA12)