Pada hari ini, Kuasa Hukum H. Kasi, Moch Ilham SH, sudah melayangkan surat somasi kepada pihak Wn yang ada di TKP supaya menghentikan kegiatan pegurukan/pengerjaan tersebut. Kegiatan ini harus diberhentikan sampai hari ini dan meninggalkan lokasi pengerukkan. (ari)
Serobot Tanah Terjadi di Tambak Pring Timur Surabaya
Read Also
Recommendation for You
“Kejadian ini memang terjadi ketika ada kebakaran di savana yang disertai dengan angin kencang. Hal…
Saat mereka sedang berjoget dengan gembira, mereka satu per satu memperkenalkan diri mereka. Mereka mengaku…
Seperti diketahui bahwa kasus ini terjadi setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sidoarjo…
“Ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya. Karena tiga ruas jalan…
“Kami pastikan tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian…