Berita  

KND–NU KUNCI AGENDA INKLUSI DISABILITAS JELANG MUKTAMAR NU KE-35 KUATKAN INKLUSI PENYANDANG DISABILITAS

Komisioner KND Fatimah Asri Mutmainnah dalam forum tersebut menekankan pentingnya perubahan paradigma. Penyandang disabilitas tidak lagi ditempatkan semata sebagai objek belas kasihan atau penerima bantuan, tetapi sebagai subjek pemegang hak. Menurutnya, , pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia menempatkan kemuliaan manusia (Karamah al-Insan) sebagai prinsip utama. Karena itu, hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas perlu dilihat sebagai persoalan tata sosial, kebijakan, lingkungan, dan sistem yang belum aksesibel. Forum juga mengidentifikasi sejumlah tantangan organisasi, antara lain pemahaman isu disabilitas yang masih perlu diperkuat di tingkat kader, fasilitas organisasi yang belum sepenuhnya aksesibel, serta belum terintegrasinya perspektif disabilitas dalam pedoman kaderisasi dan program resmi.

Baca Juga :  HIMASA Surabaya dan Bupati Sampang Bahas Kolaborasi Pemuda untuk Pembangunan Daerah

Di sisi lain, komitment kerjasama  KND- NU  sudah diperkuat melalui peluncuran Buku Fikih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial dalam rangkaian Musyawarah Nasional NU di Pesantren Ploso, Kediri, pada 21 Juni 2026. Peluncuran tersebut dihadiri Menteri Sosial RI Drs. Saifullah Yusuf, para kiai penyusun, serta lebih dari 500 santri. Fikih disabilitas psikososial menjadi salah satu landasan teologis dalam upaya mengikis stigma dan memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Kiki Fatmala Tutup Usia Setelah Melawan Kanker

Lima Arah Reorientasi NU

Lima arah reoientasi paradigma yang ditawarkan kepada NU untuk membangun kebijakan inklusif pada abad kedua. Pertama , mengubah cara pandang terhadap kondisi tubuh manusia. Kedua peralihan fokus dari rehabilitasi tubuh menuju perubahan sistem. Ketiga mengukur kekuatan organisasi dari kemampuan melindungi kelompok rentan. Keempat memandang pemberdayaan sebagai investasi sosial. Dan kelima menjadikan NU sebagai pelopor pengembangan fikih inklusi yang operasional di tingkat global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *