Arah reorientasi ini diterjemahkan dalam kerangka Maqashid Syariah seperti penyediaan fasilitas ibadah yang aksesibel, sistem mitigasi bencana yang ramah disabilitas, pengembangan pesantren inklusif, perlindungan hak perempuan penyandang disabilitas, serta penguatan akses ekonomi dan ketenagakerjaan.
Menuju Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang
FGD tersebut mengundang Katib Syuriah PBNU, KH. Hilmy Muhammad, dan Syuriyah PBNU KH. Sarmidi Husna serta pimpinan sejumlah badan otonom NU, antara lain PP Muslimat NU, PP IPNU, PP IPPNU dan PP Sarbumusi NU. Hadir Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sebagai mitra dalam penguatan pendidikan inklusif.
Forum ini diharapkan menjadi jembatan antara gagasan keagamaan tentang penghormatan terhadap penyandang disabilitas dengan implementasi nyata di tingkat organisasi dan masyarakat. Dengan ditandatanganinya delapan butir komitmen, KND dan jaringan NU menegaskan bahwa agenda inklusi disabilitas akan diarahkan menjadi kerja kelembagaan yang terukur dan berkelanjutan, termasuk melalui penyusunan MoU dan PKS.












