DPN GPANN Perkuat Gerakan Antinarkoba melalui MoU Bersama Forkom MIH UB dan Cita Justicia

MALANG — Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Anti Narkoba Nasional (DPN GPANN) memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Forum Komunikasi Magister Ilmu Hukum (Forkom MIH) Universitas Brawijaya dan Cita Justicia. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antarinstitusi melalui edukasi, penyuluhan hukum, dan penguatan peran pemuda dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi landasan kolaborasi untuk mengembangkan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesadaran hukum dan pencegahan narkotika. Melalui kerja sama ini, DPN GPANN bersama Forkom MIH UB dan Cita Justicia diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan mahasiswa dan generasi muda dalam gerakan antinarkoba.

Baca Juga :  Terapkan E-Tilang, Dishub Surabaya Pasang CCTV di 23 Persimpangan

Ketua Umum DPN GPANN, Hasan Amirin Damar Jati, menegaskan bahwa kolaborasi antarinstitusi harus menjadi prioritas dalam menghadapi persoalan narkotika. Menurutnya, gerakan yang dibangun secara kolaboratif, kolektif, dan kolegial akan membuka ruang sinergi yang lebih luas dibandingkan pendekatan individualistis maupun persaingan antarlembaga.

“Per hari ini, gerakan kolaboratif, kolektif, dan kolegial antarinstitusi harus lebih diprioritaskan dibandingkan gerakan individualistis dan persaingan. DPN GPANN membuka tangan untuk bersinergi dan bekerja sama dengan pihak mana pun yang memiliki keselarasan visi dan komitmen dengan enam program kerja organisasi demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” ujar Hasan.

Ia berharap penandatanganan MoU ini tidak berhenti pada komitmen formal, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program nyata yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kerja sama lintas institusi dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi masing-masing pihak dalam memperkuat pencegahan narkotika melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *