Berita  

Dirjen Bina Keuda Paparkan 8 Sumber Dana untuk PKK, Posyandu dan Dekranasda

Dirjen Bina Keuda Paparkan 8 Sumber Dana untuk PKK, Posyandu dan Dekranasda

Keempat, melalui bantuan dari perorangan, lembaga, maupun donor. Fatoni menilai PKK, Posyandu, dan Dekranasda memiliki modal kelembagaan yang dapat menjadi mitra dalam menyalurkan dukungan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan.

Kelima, melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Menurut Fatoni, potensi CSR cukup besar dan perlu dikelola secara lebih terkoordinasi agar dukungan perusahaan tidak tumpang tindih dan dapat diarahkan sesuai kebutuhan daerah.

“CSR sangat besar, sangat banyak. Bisa berasal dari BUMN, ada BUMD, dan juga banyak CSR yang bersumber dari swasta,” jelasnya.

Keenam, melalui anggaran promosi. Fatoni menegaskan anggaran promosi berbeda dengan CSR. Dukungan promosi dapat diberikan dalam kegiatan tertentu melalui kerja sama dengan BUMN, BUMD, maupun swasta, antara lain melalui pemasangan logo, pembukaan stan, atau kesempatan menyampaikan materi.

Ketujuh, melalui hasil usaha. Organisasi dapat mengembangkan kegiatan produktif seperti toko, koperasi, kafe, produksi dan penjualan produk, maupun usaha lain yang sesuai ketentuan. Hasil usaha tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan organisasi.

Baca Juga :  Surabaya Menghadapi Cuaca Mendung dengan Suasana Sumuk, BMKG Memberikan Penjelasan

Kedelapan, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Fatoni menjelaskan, kolaborasi dengan Baznas dapat diarahkan untuk berbagai kegiatan sosial, seperti bedah rumah, penanganan stunting, penyuluhan, bantuan bagi masyarakat kurang mampu, hingga penanganan bencana.

“Delapan sumber anggaran inilah yang Bapak-Ibu bisa manfaatkan dengan baik, regulasinya sudah jelas, tata caranya juga sudah ada, sumbernya sudah ada, tinggal Bapak dan Ibu melakukan koordinasi,” ujar Fatoni.

CSR Perlu Dikonsolidasikan

Fatoni menyoroti pentingnya pemerintah daerah melakukan koordinasi dalam mengelola potensi CSR. Menurutnya, perusahaan memiliki program CSR masing-masing, tetapi tanpa koordinasi dukungan tersebut berpotensi tidak merata atau bahkan tumpang tindih.

Ia membagikan pengalaman saat bertugas di Sumatera Selatan, ketika pemerintah daerah mendorong perusahaan, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, melaporkan program CSR beserta bidang pemanfaatannya.

Data tersebut kemudian dapat dikonsolidasikan berdasarkan bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, sekaligus dipetakan berdasarkan lokasi serta kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Madura United vs. Derbi Jatim Persikdi Pekan ke-19 Liga 1

“CSR tidak harus terima uang, tapi kita bisa terima kegiatan. Alokasinya, tempatnya, bentuk kegiatannya, itu bisa disesuaikan dengan PKK, Posyandu, maupun Dekranas,” tuturnya.

Untuk PKK, dukungan CSR dapat diarahkan pada kegiatan pemberdayaan keluarga, peningkatan kualitas keluarga, pemberian makanan tambahan, sosialisasi keluarga bersih narkoba, pencegahan perdagangan orang, perlindungan anak, serta kegiatan pemberdayaan lainnya.

Sementara bagi Posyandu, dukungan dapat berupa timbangan bayi, alat ukur, meja dan kursi pelayanan, perlengkapan pemeriksaan, permainan edukatif, makanan tambahan, hingga pelatihan kader.

Adapun bagi Dekranasda, dukungan dapat diarahkan untuk penyediaan mesin dan peralatan, bahan baku, etalase, booth pameran, kemasan produk, pelatihan desain dan pemasaran, promosi UMKM, serta pengembangan kerajinan lokal.

Belajar dari Kolaborasi di Daerah

Fatoni juga memberikan contoh kolaborasi yang melibatkan PKK dalam mendukung pemerintah daerah, salah satunya melalui keterlibatan PKK dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) di Kota Pekanbaru.

Menurut Fatoni, dalam praktik tersebut PKK membantu menyampaikan SPT dari rumah ke rumah sekaligus melakukan pendataan. Organisasi memperoleh dukungan atas jasa penyampaian tersebut, sementara pemerintah daerah mendapatkan dukungan dalam meningkatkan jangkauan penyampaian informasi perpajakan.

Baca Juga :  Pengasuh LBH No Viral NO justice H.M. Sholeh Tutup Usia, Dunia Advokasi Berduka.

Ia menyebut model kerja sama semacam itu dapat menjadi contoh bahwa organisasi kemasyarakatan dapat berkontribusi dalam mendukung program pemerintah daerah dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
“Jadi ini bukan KKN, tetapi profesional. Bekerja dengan transparan dan akuntabilitasnya juga terjaga,” kata Fatoni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *