Bagi wilayah yang memiliki indeks demokrasi tinggi dan minim kecurangan, maka sistem pemilihan yang dipakai adalah langsung. Sementara pemilihan tidak langsung diterapkan pada wilayah yang indeks demokrasinya rendah.
Usulan tersebut masih dalam pembahasan. Namun, beberapa pihak, salah satunya PDI Perjuangan sepakat dengan usulan yang disampaikan oleh eks Kapolda Metro Jaya tersebut.
Transaksi Non tunai di pemerintahan
Perubahan lain yang ingin dilakukan adalah menerapkan transaksi non tunai di lingkungan pemerintahan, baik itu pusat maupun daerah. Alasan Mendagri Tito mengajukan usulan tersebut agar pengawasan lebih mudah dilakukan dan menghindari praktik pencucian uang. Penggunaan sistem tunai tetap diterapkan namun pada batas tertentu.
Tito menyebutkan usulan tersebut sudah dikonsultasikan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin.
Pemekaran Papua
Masyarakat Papua ingin agar provinsi di Bumi Cendrawasih dimekarkan. Baru dua kelompok masyarakat yang mengajukan usulan tersebut secara tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni kawasan Papua Selatan dan Pegunungan atau Tengah.
Berdasarkan kajian, eks Kapolda Papua itu menilai bahwa baru Papua Selatan yang sudah siap dan sudah mendapat lampu hijau. Beberapa wilayah yang akan masuk ke provinsi baru tersebut antara lain Kabupaten Mappi, Boven Digoel, Asmat dan Merauke. Sementara Papua Tengah atau Pegunungan masih memiliki berbagai kendala. Di antaranya kesepakatan terkait nama dan ibu kota provinsi.
Klasifikasi Ormas
Mendagri Tito ingin mengelompokkan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan karena jumlahnya mencapai 400 kelompok. Ormas akan dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu ormas yang membantu program pemerintah, mengkritik dan berdampak negatif pada negara.
Kelompok terakhir yang dimaksud oleh eks kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris itu (BNPT) itu adalah Ormas yang berusaha mengganti nilai-nilai Pancasila dengan paham mereka. Perlakuan khusus akan diterapkan kepada kelompok ini. Bahkan Kemendagri tak segan untuk meninjau ulang perpanjangan perizinan pendirian Ormas dan juga akan melakukan pendekatan melalui dialog terhadap ormas yang dianggap mengancam Pancasila. Jika memang sudah tidak bisa diajak dialog, pihaknya juga akan melakukan sanksi pembubarn bagi Ormas yang menyimpang dari Ideologi Pancasila.
Netralitas ASN
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) disoroti menjelang Pilkada 2020. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi pada Pilkada sebelumnya. Beberapa kebijakan yang akan dilakukan yaitu mutasi jabatan ASN yang dilakukan oleh petahana.
Hal itu akan diterapkan untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang yang dilakukan petahana guna kepentingan dukungan politik. Sebab, 78-90 persen peserta Pilkada 2020 merupakan petahana atau sekitar 230 kepala daerah status petahana yang berpotensi mencalonkan kembali. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 71 dan Pasal 162 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pergeseran jabatan tak bisa dilakukan calon petahana selama enam bulan sebelum dan enam bulan setelah pencoblosan.
Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)
Kemendagri meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin tersebut nantinya dapat mencetak dokumen kependudukan, salah satunya e-KTP. Bagi yang ingin menggunakan ADM, warga bisa datang langsung ke Disdukcapil. Dengan ADM, warga akan mendapatkan pin dan password untuk mengaksesnya. Pin dan password tersebut bisa digunakan selama dua tahun.
Tito berharap, keberadaan ADM mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti mempersingkat waktu pembuatan. Menurutnya, pembuatan dokumen bisa dilakukan dalam 15 menit.
Terbaru, mengutip Pernyataan Mendagri Tito (surya.tribunnews.com) saat menghadiri penyerahan mesin ADM ke perwakilan kepala daerah Jawa Timur di Surabaya, Jumat (31/1), ia menyatakan, penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) membawa banyak keuntungan. Bahkan negara bisa berhemat sampai Rp 450 miliar setahun.
Ini karena melalui mesin ADM, kini kertas dokumen kependudukan tak lagi menggunakan kertas berlogo sekuritas sebagaimana saat pengurusan manual. Melainkan, lewat pencetakan dengan ADM ini, cukup menggunakan kertas A4 biasa namun dipastikan tetap sah dokumennya.
Penataan Administrasi Desa
Polemik desa fiktif sempat mencuat dalam beberapa waktu belakangan ini. Polemik tersebut diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengeluhkan keberadaan desa fiktif karena berkaitan dengan Dana Desa.
Kemendagri pun mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan tersebut, salah
satunya penataan desa. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Kemendagri ingin kepala daerah menginventarisir desa yang ada di wilayahnya.
Polemik PPATK
Pasca Temuan aliran dana Kepala Daerah di rekening judi kasino di luar negeri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan lembaganya adalah mitra dari PPATK. Menurut Tito, PPATK yang membantu Kemendagri dalam melakukan pengawasan keuangan daerah agar tepat sasaran.
Menurutnya, keberadaan PPATK sangat membantu Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan Kepala Daerah dan Pemerintahan Daerah, terutama mengawasi hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri.
Penyederhanaan Perizinan Investasi
Salah satu misi Presiden Jokowi di periode keduanya ialah penyederhanaan perizinan investasi. Sebagai Menteri yang membina pemerintahan daerah, Mendagri memiliki kewenangan untuk mengawasi sejumlah Peraturan Daerah yang berpotensi menghambat perizinan investasi. Oleh karenanya, Tito di awal masa kerjanya, ia telah beberapa kali berkoordinasi dengan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta Menko Kemaritiman dan Investasi.
Selain itu, terkait agar perizinan investasi tidak terkendala di daerah, salah satu fokus Mendagri Tito sejak dilantik ialah menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih. Karena itu, di awal November 2019, pihaknya langsung menggelar Forum besar: Rapat Koordinasi dengan seluruh kepala daerah untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah pusat bisa satu tarikan nafas dengan pemerintahan daerah.
Mengawal Program Prioritas Pembangunan Nasional
Salah satu peran strategis dari seorang Mendagri ialah membina Pemerintah Daerah dan DPRD seluruh Indonesia. Karena itulah salah satu alasan Presiden Jokowi memilih Tito Karnavian sebagai Mendagri. Dibutuhkan sosok pemimpin di Kementerian atau Lembaga Negara yang bisa mengawal sejumlah program prioritas Pemerintahan Jokowi-KH. Ma’ruf Amin: salah satunyapembangunan nasional.
Pembangunan infrastruktur yang massif di sejumlah daerah di seluruh Indonesia, harus dikawal dengan memastikan setiap produk hukum yang berkaitan urusan investasi, pembebasan lahan, perizinan usaha, serta menjaga stabilitas politik lokal dan nasional, bisa berjalan beriringan.
Peran Mendagri Tito Karnavian di 100 hari kerjanya telah menunjukkan kepemimpinan yang bisa menerjemahkan visi misi Presiden Jokowi dalam berbagai program prioritas hingga lima tahun ke depan. Mendagri Tito hingga menjelang 100 hari kerjanya berhasil mengarahkan agar konstelasi politik lokal dan nasional berlangsung kondusif, sehingga tidak mengganggu pembangunan nasional.
Di awal masa kerjanya, Mendagri telah merangkul sejumlah pihak yang selama ini dianggap bersebrangan dengan Pemerintah dengan melakukan tindakan persuasif dan preventif.
Kemudahan Pelayanan Administrasi Kependudukan Korban Banjir
Salah satu gagasan Mendagri yang dianggap pro kerakyatan ialah memerintahkan seluruh jajarannya hingga ke tingkat daerah untuk memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi korban banjir di sejumlah daerah di Indonesia terutama di Lebak Banten, Kabupaten Bogor dan wilayah Jabodetabek di awal tahun 2020.
Atas arahan Mendagri itu, sejumlah dinas Dukcapil di beberapa daerah terdampak banjir telah membantu memudahkan warga dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Cepat Ambil Keputusan Taktis
Bukan hanya itu, Mendagri Tito patut diapresiasi atas sejumlah langkah cepat yang merupakan ide dan gagasan Mendagri dalam beberapa hal seperti koordinasi, mediasi dan pengambilan keputusan seperti
1. Mediasi yang dilakukan oleh Sekjen Kemendagri terhadap APBD daerah yang tadinya terhambat karena deadlocked (Pemda dan DPRD).
2. Mediasi Dirjen Bina Pembangunan Daerah untuk urusan penanganan Provinsi yang terdampak banjir (Jabar, DKI, Banten).
3. Rencana pembangunan 222 Kecamatan lokasi prioritas perbatasan selama 5 tahun ke depan dan jika siap agar dirapat terbataskan.
4. Setuju agar setiap 2 bulan sekali seluruh Kepala Daerah diundang ke Jakarta 2-3 hari dan K/L diberikan waktu untuk bicara sesuai keperluannya. Sehingga KDH tidak bolak balik ke jakarta dipanggil K/L terus menerus.
5. Kerjasama Dukcapil dengan berbagai pihak (lembaga) selagi tidak melanggar hukum. Dan Presiden menekankan masih mendapat laporan atas kelangkaan blanko e-KTP di beberapa wilayah (Mendagri gerak cepat tangani kelangkaan blanko e-KTP di tahun 2020).
Penutup
Sebagai penutup, dalam 100 hari kerja Mendagri Tito, berbagai gebrakan dan inovasi yang telah dilakukannya tentu berangkat dari kewajiban pemerintah yang memang harus mengutamakan pelayanan yang terbaik bagi rakyat. Terlebih, keinginan Presiden Jokowi yang selalu menginginkan adanya lompatan jauh dalam inovasi program dengan memanfaatkan sejumlah kecanggihan teknologi sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam urusan birokrasi. Dan Mendagri Tito telah membuktikan sejumlah programnya juga mengarusutamakan penggunaan teknologi. (will)












