3. Memfasilitasi musyawarah yang melibatkan pedagang, Camat Genteng, Lurah Embong Kaliasin, DPRD, dan perangkat daerah terkait.
4. Menghentikan sementara tindakan lanjutan yang memperburuk kondisi pedagang sampai ada penyelesaian bersama.
5. Mengutamakan penataan di lokasi yang tetap menjamin keberlanjutan usaha dan penghidupan pedagang.
Saya tidak meminta pemerintah membiarkan ketidaktertiban. Saya meminta pemerintah menemukan cara menata yang tidak mematikan kehidupan rakyat.
PENATAAN KOTA HARUS MEMANUSIAKAN WARGANYA
Surabaya sering menggaungkan Kampung Pancasila dan pembangunan kota yang humanis. Tetapi nilai Pancasila harus dibuktikan melalui kebijakan, terutama ketika pemerintah berhadapan dengan kehidupan rakyat kecil.
Sila kedua mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila kelima menegaskan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jangan sampai kita mengajak warga membangun Kampung Pancasila, tetapi ketika rakyat kehilangan tempat mencari nafkah, nilai-nilai Pancasila justru tidak terasa dalam kebijakan.
Pak Eri, kami tidak meminta keistimewaan. Kami hanya ingin tetap bekerja, menghidupi keluarga, dan mempertahankan sejarah ekonomi yang telah menjadi bagian dari Kota Surabaya.
Embong Blimbing boleh ditata, tetapi jangan hapus sejarahnya. Pedagang boleh diatur, tetapi jangan matikan penghidupannya.
MENATA KOTA JANGAN MENGGUSUR KEHIDUPAN.
Surabaya, 30 Oktober 2026
ROBI
Arek Embong Blimbing
Pendamping PKL Embong Blimbing












