Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap Galih atas dugaan konten yang mengandung penistaan agama di akun TikTok-nya, @galihloss3. Dalam konten tersebut, Galih melakukan dialog dengan seorang anak kecil yang berujung pada penghinaan terhadap agama Islam, khususnya dalam penggunaan kalimat Taawudz yang diplesetkan dengan suara serigala.
Home
Berita
TikToker Galih Loss Minta Maaf atas Dugaan Penistaan Agama, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum
TikToker Galih Loss Minta Maaf atas Dugaan Penistaan Agama, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Recommendation for You

Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…

Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…

Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…







