Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya dalam memerangi penggunaan knalpot brong. Monumen setinggi lima meter ini akan dijadikan sebagai peringatan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengendara, mengingat knalpot brong sering kali mengganggu masyarakat Surabaya.
Home
Berita
Polrestabes Surabaya Rencanakan Monumen Suro dan Boyo dari Knalpot Brong Sitaan sebagai Langkah Peringatan dan Penindakan
Polrestabes Surabaya Rencanakan Monumen Suro dan Boyo dari Knalpot Brong Sitaan sebagai Langkah Peringatan dan Penindakan

Recommendation for You
Peran Strategis Kawal Asta Cita Saad juga menekankan pentingnya keterlibatan pemuda dalam mengawal implementasi Asta…
Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…
Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…
Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…
Eka menjelaskan, tudingan tersebut tidak memiliki dasar faktual yang kuat. Menurutnya, Dr. Ilyas Indra dalam…