Proses pemusnahan knalpot brong ini dilakukan oleh Kasatlantas bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru, Kasatpol PP Surabaya M Fikser, dan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh sebagai bentuk komitmen bersama untuk menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong, terutama menjelang tahun baru.
Home
Berita
Polrestabes Surabaya Rencanakan Monumen Suro dan Boyo dari Knalpot Brong Sitaan sebagai Langkah Peringatan dan Penindakan
Polrestabes Surabaya Rencanakan Monumen Suro dan Boyo dari Knalpot Brong Sitaan sebagai Langkah Peringatan dan Penindakan

Recommendation for You
Sinergi untuk Transformasi Nasional Lebih lanjut, Saad menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong transformasi…
Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…
Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…
Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…
Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…