Pihak kepolisian menerima banyak aduan terkait gangguan yang disebabkan oleh knalpot brong, baik dari rumah sakit, masyarakat, maupun pemilik usaha. Razia terhadap knalpot brong dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap aduan-aduan tersebut. Meskipun sebagian knalpot sudah dicopot, masih ada yang menunggu pemiliknya. Kasatlantas Polrestabes Surabaya menekankan bahwa penggunaan knalpot brong merugikan pemiliknya karena harus menggantinya. Oleh karena itu, disarankan agar pengendara tidak menggunakan knalpot brong atau akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Home
Berita
Polrestabes Surabaya Rencanakan Monumen Suro dan Boyo dari Knalpot Brong Sitaan sebagai Langkah Peringatan dan Penindakan
Polrestabes Surabaya Rencanakan Monumen Suro dan Boyo dari Knalpot Brong Sitaan sebagai Langkah Peringatan dan Penindakan

Recommendation for You
Sinergi untuk Transformasi Nasional Lebih lanjut, Saad menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong transformasi…
Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…
Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…
Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…
Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…