Polrestabes Surabaya Rencanakan Monumen Suro dan Boyo dari Knalpot Brong Sitaan sebagai Langkah Peringatan dan Penindakan

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya dalam memerangi penggunaan knalpot brong. Monumen setinggi lima meter ini akan dijadikan sebagai peringatan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengendara, mengingat knalpot brong sering kali mengganggu masyarakat Surabaya.

Baca Juga :  Cegah Corona, Sejumlah Pasar Tradisional di Surabaya Pasang Kipas Disinfektan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *