Berita  

1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 659 Juta Dimusnahkan oleh Tim Gabungan Bea Cukai dan Satpol PPK Trenggalek

1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 659 Juta Dimusnahkan oleh Tim Gabungan Bea Cukai dan Satpol PPK Trenggalek, Foto TikTok by@kompastvnews
Baca Juga :  Tiga Generasi Pedagang Kaki Lima di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel Surabaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *