Banding Diterima, Mulan Jameela Siap Sambut Kebebasan Ahmad Dhani

Keputusan pengurangan hukuman itu telah diumumkan pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya. Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara, yang menegaskan Ahmad Dhani otomatis segera bebas.

Baca Juga :  Tanggapi Aksi Teror Bom, Gubernur Jawa Timur Meminta Warga Awasi Lingkungan Tempat Tinggal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *