Sebelumnya Ahmad Dhani Prasetyo terbukti secara sah bersalah, dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan dapat membuat diaksesnya informasi elektronik yang menimbulkan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Banding Diterima, Mulan Jameela Siap Sambut Kebebasan Ahmad Dhani
Recommendation for You

Kolaborasi DPN GPANN bersama Forkom MIH UB dan Cita Justicia juga mencerminkan pentingnya keterlibatan dunia…

Gagasan mengenai Mahkamah Etik Nasional tersebut juga memiliki keterkaitan dengan pemikiran Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie,…

Dalam keynote speech, Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi menegaskan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap…

“Generasi muda hari ini dihadapkan pada tantangan nyata, mulai dari ketimpangan ekologis yang mengancam ruang…








