“Anggaran setengah miliar itu harus dikembalikan untuk rakyat. Kami menuntut Pemkot membatalkan perbaikan fasilitas mewah tersebut dan mengalihkannya secara penuh untuk pelayanan dasar darurat, seperti infrastruktur air bersih di kelurahan terdampak kekeringan serta program jaring pengaman sosial ekonomi bagi masyarakat miskin kota,” ungkap Zulpan.
Hingga berita ini diturunkan, spanduk dan rantai penyegelan masih terpasang di gerbang utama Gedung DPRD Kota Pasuruan. Pihak PC PMII dan Aliansi BEM Pasuruan Raya menyatakan tidak akan membuka segel tersebut dan mengancam akan kembali turun dengan eskalasi massa yang lebih besar apabila Eksekutif dan Legislatif tidak segera menandatangani pakta integritas dan merealisasikan refocusing anggaran secara transparan.












