Dalam kasus ini, dugaan kerugian keuangan negara timbul dari praktik pembiayaan atau penyaluran kredit yang dilakukan dengan memanfaatkan identitas orang lain dan diduga melakukan mark-up nilai agunan serta rekayasa terhadap pendapatan nasabah. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengembangkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Home
Hukum dan Kriminal
Penahanan dan Penyitaan Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep
Penahanan dan Penyitaan Uang dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank Syariah Indonesia Cabang Sumenep
Recommendation for You

“Kawasan Tapal Kuda memiliki karakteristik demografis dan problematika sosial yang khas. Konsolidasi lintas elemen yang…

Menurut kuasa hukum Parahita, Asisten I saat itu menyampaikan harapannya agar seluruh pihak menjaga kepercayaan…

“Kami menyerukan evaluasi total terhadap kinerja Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setiap perkara,…









