Bagus Tirta, Sub Koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya, menjelaskan bahwa barang-barang yang tertinggal akan dikosongkan dan jika perlu, akan dikeluarkan. Pada hari Senin, 20 Mei, sebanyak 16 unit dari lantai 1 hingga 5 telah disegel, sedangkan pada hari Selasa, 21 Mei, rencananya akan ditertibkan 24 unit lainnya karena pelanggaran yang sama.
Home
Berita
Satpol PP Surabaya Lakukan Penyegelan Terhadap 40 Unit Rusunawa Romokalisari yang Melanggar Aturan
Satpol PP Surabaya Lakukan Penyegelan Terhadap 40 Unit Rusunawa Romokalisari yang Melanggar Aturan
Read Also
Recommendation for You
“Status siaga darurat kami berakhir pada 31 Oktober 2024. Berdasarkan rilis dari BMKG, Kabupaten Pasuruan…
Ivong menambahkan, hasil survei dari PVMBG nantinya akan menjadi dasar bagi BPBD untuk mengambil langkah-langkah…
Perawatan tanaman dilakukan secara rutin, termasuk pengecekan pH air dan penambahan nutrisi sesuai kebutuhan. Hasan…
Sertifikat untuk tahun ini memiliki desain yang serupa dengan tahun sebelumnya, dengan warna biru tua…