Polrestabes Surabaya Rencanakan Monumen Suro dan Boyo dari Knalpot Brong Sitaan sebagai Langkah Peringatan dan Penindakan

Jatim1.com-Polrestabes Surabaya berencana membuat Monumen Suro dan Boyo menggunakan 2.064 knalpot brong yang disita oleh Satlantas Polrestabes Surabaya sepanjang tahun 2023. Knalpot-knalpot tersebut telah dimusnahkan di halaman Satpas Colombo pada hari Sabtu.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya dalam memerangi penggunaan knalpot brong. Monumen setinggi lima meter ini akan dijadikan sebagai peringatan bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengendara, mengingat knalpot brong sering kali mengganggu masyarakat Surabaya.

Baca Juga :  Ichaka Diarra Resmi Berpisah dengan Arema FC

Pihak kepolisian menerima banyak aduan terkait gangguan yang disebabkan oleh knalpot brong, baik dari rumah sakit, masyarakat, maupun pemilik usaha. Razia terhadap knalpot brong dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap aduan-aduan tersebut. Meskipun sebagian knalpot sudah dicopot, masih ada yang menunggu pemiliknya. Kasatlantas Polrestabes Surabaya menekankan bahwa penggunaan knalpot brong merugikan pemiliknya karena harus menggantinya. Oleh karena itu, disarankan agar pengendara tidak menggunakan knalpot brong atau akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Cegah Corona, Sejumlah Pasar Tradisional di Surabaya Pasang Kipas Disinfektan

Proses pemusnahan knalpot brong ini dilakukan oleh Kasatlantas bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tundjung Iswandaru, Kasatpol PP Surabaya M Fikser, dan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh sebagai bentuk komitmen bersama untuk menindak tegas pengendara yang menggunakan knalpot brong, terutama menjelang tahun baru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *