BPBD Jatim Sebut 22 Daerah Ini, Rawan Terkena Bencana Hidrometeorologi

Ilustrasi satu daerah terdampak bencana hidrometeorologi
Ilustrasi satu daerah terdampak bencana hidrometeorologi

Jatim1.com – Surabaya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur (Jatim) menyebutkan 22 daerah di Jatim ini rawan terkena bencana hidrometeorologi saat puncak hujan pada Desember 2019 hingga Januari 2020. Bencana hidrometeorologi yang dimaksud, berupa banjir, angin puting beliung, cuaca ekstrem, dan tanah longsor.

Perkiraan BPBD Jatim ini langsung disampaikan oleh Kepala BPBD Jatim, Suban Wahyudiono pada Senin (23/12) malam usai Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi Bencana Hidrometeorologi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Berdasarkan pemetaan, BPBD Jatim memprediksi 22 daerah berpotensi terdampak banjir. Daerah yang berpotensi banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo yakni Bojonegoro, Magetan, Madiun, Lamongan, Gresik, Ngawi, dan Tuban.

Baca Juga :  5 Kota di Jawa Timur Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Harap Waspada !

Sedangkan, daerah yang berpotensi banjir akibat luapan Sungai Brantas yakni Malang Raya, Kediri, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, Surabaya, Bondowoso, Lumajang, Banyuwangi, dan Jember.

“Di Pasuruan, banjir berpotensi diakibatkan oleh meluapnya Sungai Welang. Dan di Sampang, dampak luapan Sungai Kemuning,” terang Suban Wahyudiono pada Senin (23/12) malam di Gedung Grahadi, Surabaya.

Lebih lanjut, Suban menjelaskan bahwa bencana yang berpotensi terjadi tidak hanya banjir. Tapi juga bencana hidrometeorologi lain, yakni longsor.

Baca Juga :  Nganjuk Institute Gelar Diskusi Publik: 'Refleksi Sumpah Pemuda '

Potensi bencana longsor ini mengancam wilayah pegunungan dan perbukitan, seperti Jombang, Ponorogo, Kediri, Banyuwangi, Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Batu, dan Pacitan.

Menurut Suban, Provinsi Jawa Timur sejak 16 Desember 2019 lalu hingga 150 hari ke depan, berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Status ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/650/KPTS/013/2019 per tanggal 16 Desember 2019 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.

“Melalui surat (keputusan) tersebut, kepada daerah di 22 wilayah tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait seperti polisi dan TNI serta melibatkan kelompok masyarakat,” imbau Suban. (J1AA12)

Baca Juga :  Operasi Pangan Gratis Untuk Warga Rentan Miskin Di Surabaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *