Seperti diketahui, pada Juli 2019 lalu polisi menemukan barang bukti berupa ganja di tempat tinggalnya. Aktor layar lebar ini diciduk petugas di sebuah apartemen, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat penggerebekan, dari dalam kamar apartemen, petugas mendapati daun ganja kering seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam lemari pendingin.
Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol Lega
Recommendation for You

Agenda lanjutan Road to Campus Dewan Etik Partai Golkar akan dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi…

Program Satgas Anti Narkoba Nasional akan menjadi prioritas melalui pembentukan satuan tugas secara berjenjang hingga…

“Anggaran setengah miliar itu harus dikembalikan untuk rakyat. Kami menuntut Pemkot membatalkan perbaikan fasilitas mewah…

“Kawasan Tapal Kuda memiliki karakteristik demografis dan problematika sosial yang khas. Konsolidasi lintas elemen yang…

“Kami sangat menikmati event ini. Agak langka manggung dengan penonton mayortas penyuka aerobik. Mereka berenergi…







