Pemerintah juga mempunyai keseriusan yang sama dalam menghadapi tantangan bonus demografi ini. Salah satunya adalah keseriusan pada kebijakan penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM, Presiden mengatakan akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar yaitu Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM. Kedua undang-undang ini dirancang untuk menjadi Omnibus Law yang artinya akan merevisi dan bahkan menghapus peraturan-peraturan terkait lain yang tidak sesuai. Hal ini tentunya merupakan terobosan mengingat persoalan tumpang tindih regulasi selama ini menjadi penghambat penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM. (MYF)
Era Baru UMKM Telah Dimulai, Siap Sambut Bonus Demografi

Recommendation for You
Melalui penandatanganan MoU bersama Forkom MIH UB dan Cita Justicia, DPN GPANN menegaskan komitmennya untuk…
Agenda lanjutan Road to Campus Dewan Etik Partai Golkar akan dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi…
Program Satgas Anti Narkoba Nasional akan menjadi prioritas melalui pembentukan satuan tugas secara berjenjang hingga…
“Anggaran setengah miliar itu harus dikembalikan untuk rakyat. Kami menuntut Pemkot membatalkan perbaikan fasilitas mewah…
“Kawasan Tapal Kuda memiliki karakteristik demografis dan problematika sosial yang khas. Konsolidasi lintas elemen yang…