Jatim1.com – Pengurus Besar Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan perkara suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
P3NU juga meminta KPK mempertimbangkan pemanggilan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana Muktamar NU, untuk memberikan klarifikasi mengenai mekanisme pembiayaan, tata kelola kepanitiaan, serta pertanggungjawaban keuangan yang berada dalam lingkup tugas dan pengetahuannya.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada pimpinan KPK. P3NU menilai penelusuran menyeluruh diperlukan agar informasi mengenai dugaan aliran dana dan pengembalian uang oleh sejumlah peserta Muktamar dapat diuji berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.
Ketua Umum P3NU, Nur Sholah, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan dan tidak boleh terhambat oleh jabatan ataupun kedudukan seseorang.
