Pemerintah juga mempunyai keseriusan yang sama dalam menghadapi tantangan bonus demografi ini. Salah satunya adalah keseriusan pada kebijakan penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM, Presiden mengatakan akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar yaitu Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan Undang-Undang Pemberdayaan UMKM. Kedua undang-undang ini dirancang untuk menjadi Omnibus Law yang artinya akan merevisi dan bahkan menghapus peraturan-peraturan terkait lain yang tidak sesuai. Hal ini tentunya merupakan terobosan mengingat persoalan tumpang tindih regulasi selama ini menjadi penghambat penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM. (MYF)
Era Baru UMKM Telah Dimulai, Siap Sambut Bonus Demografi
Recommendation for You

Karena Jawa Timur bukan hanya tentang angka pertumbuhan, tetapi tentang manusia yang menggantungkan hidup pada…

Kegiatan “Refleksi September Hitam” ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi wadah pembelajaran,…

Sebelum pemaparan materi, Muhammad Raihan Ayman Rachim selaku Koordinator Dusun menyampaikan terima kasih kepada seluruh…

Dengan terselenggaranya kegiatan “Remaja Hebat Sadar Hukum” ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda…








