Jatim1.com- Sebuah operasi gabungan antara Bea Cukai dan Satpol PPK Trenggalek berhasil mengungkap peredaran 1,3 juta batang rokok ilegal dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Seluruh barang bukti senilai Rp 858 juta telah dihancurkan.
Plt Kepala Satpol PPK, Stefanus Triadi Atmono, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini terjadi di halaman Pendapa Manggala Praja Nugraha. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.269.348 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 50.464 batang Sigaret Kretek Tangan (SKM).
Related News
Read Also
Recommendation for You

Jatim1.com- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli…

Jatim1.com – Tim Hukum Nasional Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), yang…

Jatim1.com – Keputusan Rapat Pleno DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang memberhentikan Ketua Umum…

Jatim1.com- Kabar duka menyelimuti warga Jawa Timur. Imam Besar Masjid Nasional Al Akbar Surabaya sekaligus…

Jatim1.com- Pasar hewan di Bojonegoro tetap beroperasi meskipun wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang…