Jatim1.com-Kabar mengejutkan datang dari dunia hukum Indonesia. Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, akan segera dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta. Hidayat Bostam, kuasa hukum Jessica Wongso, mengkonfirmasi bahwa kliennya akan segera menghirup udara bebas.
Home
Berita Terkini
Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat: Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Jessica Kumala Wongso Dinyatakan Bebas Bersyarat: Resmi Keluar dari Lapas Pondok Bambu
Recommendation for You

Jatim1.com — Dewan Etik Partai Golkar terus memperluas komitmennya dalam membangun budaya politik yang berintegritas melalui…

Jatim1.com – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Anti Narkoba Nasional (DPN GPANN) resmi dilantik dalam…

Pasuruan//Jatim1.com — Isu penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan struktural kembali menjadi sorotan utama…

Jatim1.com-KOPRI PMII Rayon Adab dan Humaniora berkolaborasi dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Adab dan…








