“Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegas Jules dalam konferensi pers pada Minggu (26/5).
Home
Berita
Mabes Polri Ungkap Dugaan Pemberian Keterangan Palsu dalam Sidang Kasus Pembunuhan di Cirebon
Mabes Polri Ungkap Dugaan Pemberian Keterangan Palsu dalam Sidang Kasus Pembunuhan di Cirebon
Recommendation for You

“Kami tidak sedang menyatakan seseorang bersalah. Kami meminta agar informasi yang beredar diuji secara objektif….

Saiq sangat menyayangkan sikap Pemprov Jatim yang terkesan menutup ruang dialog. Padahal, sebelum turun ke…

KKN Internasional ini menjadi bagian dari upaya Prodi MHU IBAMA memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa…

Kami tidak ingin sekadar didengar. Kami ingin persoalan masyarakat benar-benar diperjuangkan. Related News Diduga Terlibat…

Agenda lanjutan Road to Campus Dewan Etik Partai Golkar akan dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi…







