Berita  

Aliansi BEM Surabaya Tuntut KSOP Bertanggungjawab Atas Lolosnya Barang Ilegal di Surabaya

Jatim1.com-Aliansi BEM Surabaya (ABS) menuntut Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak (KSOP) atas lolosnya barang ilegal batu hitam (Black Stone) dari tambang ilegal PT Tilongkabila Nusantara Raya (TNR) Gorontalo di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Hal itu disampaikan Kordinator ABS Aqyas Soleh saat menggelar aksi di depan kantor KSOP Tanjung Perak Kota Surabaya, Kamis (04/04/2024).

Baca Juga :  Kesiapan Pemerintah Kota Surabaya Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi: Sinergi dan Kesiagaan Stakeholder Ditekankan

Aqiyas menduga lolosnya barang ilegal tersebut disebabkan adanya segerombolan mafia tambang di lingkaran KSOP Tanjung Perak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *