Polrestabes Surabaya Rencanakan Monumen Suro dan Boyo dari Knalpot Brong Sitaan sebagai Langkah Peringatan dan Penindakan

Pihak kepolisian menerima banyak aduan terkait gangguan yang disebabkan oleh knalpot brong, baik dari rumah sakit, masyarakat, maupun pemilik usaha. Razia terhadap knalpot brong dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap aduan-aduan tersebut. Meskipun sebagian knalpot sudah dicopot, masih ada yang menunggu pemiliknya. Kasatlantas Polrestabes Surabaya menekankan bahwa penggunaan knalpot brong merugikan pemiliknya karena harus menggantinya. Oleh karena itu, disarankan agar pengendara tidak menggunakan knalpot brong atau akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Warga 6 Desa di Pasuruan Demo PT Satoria Buntut Sungai Welang Tercemar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *