Buruh yang Terlibat dalam Pengeroyokan Satpol PP Surabaya Menyerahkan Diri sebagai Tersangka

Buruh yang Terlibat dalam Pengeroyokan Satpol PP Surabaya Menyerahkan Diri sebagai Tersangka, Foto TikTok by@realita.co

Pengeroyokan terjadi saat aksi demonstrasi buruh dari Gabungan Serikat Pekerja (Gasper) Jatim pada tanggal 30 November, yang menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Jawa Timur 2024. Dua petugas Satpol PP Surabaya, dengan inisial AM dan TA, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah buruh karena meminta dibukakan jalan yang diblokade oleh massa buruh.

Baca Juga :  Ratusan Pemuda di Ponorogo Jalani Pelatihan Konten Kreator untuk Meningkatkan Promosi Desa

AM, yang telah bekerja di Satpol PP Surabaya selama 11 bulan, menyatakan keinginannya untuk melanjutkan proses hukum meskipun telah ada permintaan maaf dari pimpinan serikat buruh kepada Satpol PP Surabaya. Pada akibat pengeroyokan tersebut, TA mengalami retak tulang dada dan patah tulang belikat, sementara AM juga menjalani rawat inap di RSUD dr. Soewandhie Surabaya.

Baca Juga :  Merayakan Kekuatan Seni Tari: Pesan dan Sejarah Hari Tari Sedunia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *