Jatim1.com- Salah satu dari sejumlah buruh yang terlibat dalam serangan terhadap dua petugas Satpol PP Surabaya selama demonstrasi Upah Minimum Kota (UMK) Jawa Timur 2024 telah menyerahkan diri. Meskipun berupaya mencapai perdamaian, pihak kepolisian tetap menetapkan seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial RTP sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa RTP menyerahkan diri pada Senin malam (4 Desember 2023). Meskipun awalnya dia datang dengan niat berdamai, setelah pemeriksaan sebagai saksi dan pertimbangan dari sejumlah bukti, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Recommendation for You

Jatim1.com – Pengurus Besar Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

SURABAYA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa-Pemuda Bawean (AMPB) menggelar unjuk rasa di…

PROBOLINGGO — Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) Institut Badri Mashduqi (IBAMA) Kraksaan, Probolinggo,…

Hari ini kami datang bukan membawa kepentingan pribadi. Kami datang membawa keresahan masyarakat Madura. Kami…

Jatim1.com — Dewan Etik Partai Golkar terus memperluas komitmennya dalam membangun budaya politik yang berintegritas melalui…







