Gubernur Khofifah berharap agar semua pihak, termasuk perusahaan dan pengusaha, mematuhi keputusan kenaikan UMP ini dengan seksama. Dia juga mengimbau perusahaan yang mengalami kesulitan untuk mengajukan usulan penangguhan daripada melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Harapannya, pemulihan ekonomi yang terus tumbuh dapat memberikan dampak positif bagi dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024: Kebijakan, Proses, dan Dampaknya
Recommendation for You

“Kami tidak sedang menyatakan seseorang bersalah. Kami meminta agar informasi yang beredar diuji secara objektif….

Saiq sangat menyayangkan sikap Pemprov Jatim yang terkesan menutup ruang dialog. Padahal, sebelum turun ke…

KKN Internasional ini menjadi bagian dari upaya Prodi MHU IBAMA memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa…

Kami tidak ingin sekadar didengar. Kami ingin persoalan masyarakat benar-benar diperjuangkan. Related News Diduga Terlibat…

Agenda lanjutan Road to Campus Dewan Etik Partai Golkar akan dilaksanakan di sejumlah perguruan tinggi…







