Berita  

Ibu dan Tiga Anak Difabel di Blitar Memiliki e-KTP Namun Belum Menerima Bantuan Sosial

Ibu dan Tiga Anak Difabel di Blitar Memiliki e-KTP Namun Belum Menerima Bantuan Sosial, Foto TikTok by@kompastvnews

Jatim1.com- Sasmiati dan ketiga anaknya, yang semuanya adalah penyandang difabel, ternyata telah memiliki e-KTP. Namun, mereka belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Hari ini, rumah Sasmiati yang terletak di RT 70 RW 17, Dukuh Sumberkendi, Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, tampak sepi. Rumah ini terpisah sekitar 25 meter dari tetangga terdekat dan terlihat sangat memprihatinkan, terutama selama musim kemarau panjang tahun ini. Dindingnya telah memudar, dan semak belukar kering tumbuh tinggi di sekitarnya.

Beberapa bagian tembok tampak terlepas dan berpotensi roboh kapan saja. Di dalam rumah, hanya ada tiga kursi kayu, satu meja, dan satu tempat tidur kayu tanpa kasur. Semuanya berantakan dan berdebu. Bahkan atap rumah sudah banyak yang rusak karena usia. Bagian dapur, separuhnya bahkan sudah roboh dan berantakan.

Sasmiati, seorang perempuan berusia 54 tahun yang suaminya meninggal beberapa tahun yang lalu, membuka sehelai plastik yang berisi satu lembar kartu keluarga dan satu keping e-KTP yang tercetak pada tahun 2022. Dia mengakui bahwa kartu identitas ini adalah yang ketiga kalinya diberikan oleh pihak desa, karena dua e-KTP sebelumnya hilang begitu saja.

Baca Juga :  The Atypical Family, Drakor Terbaru Jang Ki Yong Setelah Wamil

“Saya menyimpan ini, yang sebelumnya hilang,” ucapnya pada Selasa 3 Oktober 2023.

Pernyataan Sasmiati ini berbeda dengan keterangan Kades Pagerwojo, Mujiadi, yang mengatakan bahwa Sasmiati belum menerima bantuan karena belum memiliki e-KTP, yang merupakan syarat untuk verifikasi sebagai keluarga penerima manfaat bantuan.

“Saya belum bisa memeriksanya secara langsung. Kemarin, saya hanya bertanya kepada Mbak Nawang Pendamping PKH, dan dia mengatakan bahwa Bu Sasmiati belum masuk dalam program PKH karena tidak memiliki e-KTP. Ternyata, sekarang kami mengetahui bahwa dia sudah memiliki e-KTP, dan kami akan mengusulkan agar dia dapat mendapatkan program bantuan lainnya,” jelas Mujiadi saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Misteri Penemuan Kerangka Manusia yang Terkubur dan Dicor di Kamar Rumah di Blitar

Menurut informasi dari pendamping PKH, Mujiadi mengetahui bahwa Sasmiati tidak lagi menerima bantuan sejak keluarganya bercerai dari ibunya, Warti, yang kemudian pindah ke Kalimantan dan telah meninggal dunia.

“Sekarang saya tahu bahwa Bu Sasmiati sudah memiliki e-KTP. Kami akan mengusulkan agar dia dapat menerima bantuan program lainnya. Namun, untuk mengganti nama Bu Sasmiati dalam daftar PKH, kami perlu waktu setidaknya satu bulan,” tambahnya.

Kabar bahwa Sasmiati belum memiliki e-KTP juga dibantah oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Pemkab Blitar, Gusti Wisnu. Menurutnya, pihaknya telah mendata keluarga Sasmiati pada tahun 2021 dan telah mengantarkan keping e-KTP setelah prosesnya selesai melalui inovasi Jaran Ijo pada tahun 2022.

Beberapa pejabat Pemkab Blitar langsung mendatangi Kantor Desa Pagerwojo untuk mencari kebenaran informasi ini. Bahkan, anggota Polres Blitar juga datang ke rumah Sasmiati pagi ini.

Baca Juga :  Tujuh Spot Foto di Bromo yang Menawan untuk Dibagikan di Media Sosial

Kadinsos Pemkab Blitar, Bambang Dwi Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemdes, Pendamping PKH, dan Relawan TKSK. Sasmiati juga telah mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial lainnya.

“Kami juga akan segera melakukan asesmen ke lokasi untuk tindak lanjut perbaikan rumahnya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *