“Sangat jelas dan tegas memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kasus Tira bertentangan dengan pasal 4 UU SKN, Pasal 27 UU 11/2008 Jo UU 19/2016 dan Pasal 303 Bis KUHP. Dan kasus jersey ‘Pria Punya Selera’ Persib melanggar pasal 36-37 PP 109/2012 karena pasti dengan maksud tulisan tersebut mencerminkan atau dimaknai iklan merk image perusahaan rokok,” ujar Yusuf Suparman, Kepala Bagian Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kemenpora Nilai Persib dan Tira Persikabo Langgar Aturan Penggunaan Sponsor
Read Also
Recommendation for You
Persik mengalami kekalahan telak 0-3 dari Borneo FC, sementara Madura United kalah dari Persib Bandung….
Sementara itu, PSS Sleman lolos ke perempat final usai mengalahkan Dewa United pada matchday terakhir…
Sebelumnya, tim berjuluk Laskar Sape Kerrab tersebut dijadwalkan menjalani latihan pada awal September 2020 mendatang….
Lebih lanjut, Yunan mengungkapkan bahwa Marquinhos dan Gabriel telah menyepakati kontrak dan memaklumi kondisi klub…