Utami mengungkapkan, bahwa aplikasi SIKAP dibangun untuk mengelola data dan informasi kerja sama yang mudah dan cepat. Melalui SIKAP, pemantauan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil kerja sama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat dilakukan. Serta mempermudah masyarakat untuk memperoleh data mitra, naskah kerja sama, galeri kerja sama, hingga dasar hukum kerja sama Pemasyarakatan. Sementara itu, untuk cetak Surat Keputusan (SK) Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kian mudah dengan teknologi Biometrik.
Dirjen Pemasyarakatan menjelaskan, bahwa Pengembangan fitur Sistem Database Pemasyarakatan ini mempercepat proses WBP mendapatkan kepastian pemenuhan hak integrasi mereka melalui pindai sidik jari sebagai autentifikasi identitas.
Simulasi teknologi Biometrik juga dilakukan langsung Kepala Sub Integrasi dan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Aris Munandar. Simulasi tersebut terhubung langsung dengan WBP yang melakukan simulasi dari Lapas Narkotika Jakarta.
“Teknologi Biometrik juga mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum petugas Hanya dengan menempelkan sidik jari, WBP bisa mengetahui data miliknya, seperti data integrasi, waktu bebas, bahkan bisa cetak SK hanya dengan meng-klik teknologi tersebut. Ini bentuk transparansi hak WBP tanpa harus datang ke operator,” Ujar Aris Munandar .