Apps, Tech  

Peluncuran Aplikasi SIKAP dan Teknologi Biometri Oleh Ditjen PAS Kemenkumham RI

rakorda teknis permasyarakatan 2020

Jatim1.com – Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Ditjen PAS Kemenkumham RI) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP) dan teknologi Biometrik. Aplikasi dan teknologi tersebut, diluncurkan pada Rapat Koordinasi Teknis Pemasyarakatan (Rakornispas) Tahun 2020 bertema: Speed Up Beprestasi, Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani, di Hotel Aryaduta, Jakarta. Senin, (27/1/2020).

Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Aplikasi dan teknologi tersebut sebagai salah satu pengejawantahan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yang dideklarasikan beberapa waktu lalu di Lapas Cipinang. Juga mewujudkan Pemasyarakatan Corporate University sebagai inovasi publik Pemasyarakatan.

Rakornispas Tahun 2020 merupakan wujud percepatan implementasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam upaya mengoptimalkan penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Ini adalah respon kita terhadap pemutakhiran arah dan kebijakan yang akan ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsisi Pemasyarakatan ke depan. Serta menjaga soliditas, kebersamaan, dan bersatu menuju Pemasyarakatan lebih baik, lebih kuat, dan professional. Saya berharap Rakornispas Tahun 2020 benar-benar dapat meningkatkan kinerja kita semua dan berdampak strategis. Hanya dengan merampungkan program-program tersebut. Kita mampu mengurai isu-isu pelik dan klasik Pemasyarakatan” Ujar Sri Puguh Budi Utami .

Baca Juga :  Celebrity Foodies: See What the Stars Are Snacking on Today

Utami mengungkapkan, bahwa aplikasi SIKAP dibangun untuk mengelola data dan informasi kerja sama yang mudah dan cepat. Melalui SIKAP, pemantauan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil kerja sama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat dilakukan. Serta mempermudah masyarakat untuk memperoleh data mitra, naskah kerja sama, galeri kerja sama, hingga dasar hukum kerja sama Pemasyarakatan. Sementara itu, untuk cetak Surat Keputusan (SK) Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kian mudah dengan teknologi Biometrik.

Dirjen Pemasyarakatan menjelaskan, bahwa Pengembangan fitur Sistem Database Pemasyarakatan ini mempercepat proses WBP mendapatkan kepastian pemenuhan hak integrasi mereka melalui pindai sidik jari sebagai autentifikasi identitas.

Simulasi teknologi Biometrik juga dilakukan langsung Kepala Sub Integrasi dan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Aris Munandar. Simulasi tersebut terhubung langsung dengan WBP yang melakukan simulasi dari Lapas Narkotika Jakarta.

Baca Juga :  The WikiLeaks Emails Show How a Clinton White House Might Operate

“Teknologi Biometrik juga mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum petugas Hanya dengan menempelkan sidik jari, WBP bisa mengetahui data miliknya, seperti data integrasi, waktu bebas, bahkan bisa cetak SK hanya dengan meng-klik teknologi tersebut. Ini bentuk transparansi hak WBP tanpa harus datang ke operator,” Ujar Aris Munandar .

Aplikasi tersebut, sudah disosialisasikan ke UPT Pemasyarakatan dan akan diaplikasikan bersama. Setelah cetak SK, WBP tersebut tinggal sampaikan ke petugas untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, saat membuka Rakornispas Tahun 2020, Menteri Hukum dan HAM yang diwakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Asep Kurnia.

“Kegiatan ini adalah wujud keseriusan Pemasyarakatan dalam mengejawantahkan program-program yang termaktub dalam Resolusi Pemasyarakatan. Maksimalkan Rakornis ini sebagai upaya percepatan dalam implementasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020,” Ujar Asep Kurnia.

Antara lain Ditjen PAS, Divisi Pemasyarakatan, Lapas, Rutan, Bapas, LPKA, Rupbasan, dan Politeknik Ilmu Pelasyarakatan. Narasumber kegiatan berasal dari Ombudsman, BPK, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, Pimpinan Tinggi dan Staf Ahli Kementerian Hukum dan HAM, serta Praktisi Bidang Enterpreneur Ir. Yusup Munawar.

Baca Juga :  Smooth-Talking Hacker Remote-Wipes Reporter's iPad, MacBook

Usai dua hari pelaksanaan di Jakarta tanggal 27-28 2020, kegiatan akan berlanjut selama tiga hari di Pulau Nusakambangan tanggal 29-31 Januari 2020. Di pulau penjara tersebut, para peserta akan melakukan Observasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan pada Lapas Super Maksimum, Lapas Maksimum, Lapas Medium, Lapas Minimum, dan Bapas Nusakambangan. (ari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *