Inspeksi ke Pendapa yang Ambruk, DPRD Jember Sebut Ada Kejanggalan

Komisi C DPRD Jember saat melakukan inspeksi ke lokasi ambruknya atap aula pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah, Jember pada Selasa (3/12)
Komisi C DPRD Jember saat melakukan inspeksi ke lokasi ambruknya atap aula pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah, Jember pada Selasa (3/12)

Jatim1.com – Jember – Kejadian ambruknya atap aula pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember mengundang beragam reaksi, salah satunya dari Komisi C DPRD Kabupaten Jember. Sebab kejadian ambruknya atap pendapa yang sedang diperbaiki sejak tiga bulan terakhir ini, menyebabkan salah seorang pekerja terluka hingga dilarikan ke Puskesmas Jenggawah.

“Setelah mendapatkan informasi bahwa atap pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah ambruk, kami langsung melakukan inspeksi untuk melihat konstruksi bangunan yang ambruk seperti apa,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto.

Perlu diketahui bahwa perbaikan aula pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah dikerjakan oleh PT Andaya Breka Konstruksi, dengan nilai proyek sebesar Rp 2 miliar lebih. Pengerjaan proyek dimulai dari 24 Juli hingga 21 November 2019.

Baca Juga :  Polda Jatim Benarkan Ditembaknya Pelaku Pembalakan Hutan TNMB Jember

Berdasarkan penuturan dari Ketua Komisi C DPRD Jember tersebut, diketahui bahwa ada beberapa kejanggalan yang ditemukan pada konstruksi bangunan atap pendapa.

“Kejanggalan yang kami temukan yakni pada papan proyek seharusnya pengerjaan perbaikan pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah tersebut sudah selesai pada 21 November, namun bangunan itu belum tuntas hingga awal Desember 2019,” terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan informasi dari pihak kecamatan bahwa para pekerja bangunan masih mengerjakan perbaikan atap pendapa hingga awal Desember ini. Hal ini dinilai David sebagai pelanggaran yang dilakukan oleh rekanan.

“Kami juga mempertanyakan kinerja konsultan pengawas dan juga Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Jember yang seharusnya mengawasi perbaikan kantor kecamatan itu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Emil Optimis IBT Expo 2019 Mampu Menguntungkan Semua Pihak

Sebagai tindaklanjut dari inspeksi itu, David menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait ambruknya atap pendapa itu seperti konsultan perencanaan, pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, konsultan pengawas, dan juga pihak rekanan.

“Hasil inspeksi menyebutkan bahwa pihak rekanan melakukan pengerjaan bangunan pendapa Kantor Kecamatan Jenggawah secara asal-asalan dan tidak sesuai standar konstruksi, sehingga ambruk dan melukai pekerja bangunan yang berada di sana,” jelas politisi Partai Nasdem Jember itu.

Baca Juga :  Dirut RSUD Dr. Soetomo Himbau Untuk Waspada Penyakit DBD

Dirinya juga meminta secara tegas kepada Pemkab Jember agar mencoret rekanan tersebut dan memasukkannya dalam daftar hitam, sehingga tidak bisa lagi mengerjakan proyek di Kabupaten Jember. (J1AA12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *