Sabu Seberat 5260,7 gram Dimusnahkan BNNP Jawa Timur

Pemusnahan Sabu Rabu (27/11/2019).

Saat diinterogasi, Rizal mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu rekannya yang bernama Jufri. Berdasarkan petunjuk dari tersangka Rizal , petugas akhirnya berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku bernama Jufri.

“Saat dilakukan penangkapan, sayangnya Jufri berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas, agar tidak terjadi sesuatu yang mengancam keselamatan. Akhirnya Jufri dihadiahi timah panas dan meninggal. Rizal saat ditanya terkait upah yang dia dapat dari hasil penjualan mengatakan, ia hanya mendapatkan upah 1 juta rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Alami Kecelakaan Tunggal, Mobil Sat Tahti Polres Tulungagung Terguling

Dari hasil tangkapan tersebut, petugas tak berhenti sampai disitu dan terus mengorek keterangan pada tanggal (25/10) sekitar pukul 03:30 WIB. Tepatnya di pintu keluar gerbang tol Waru Gunung Kec. Karang Pilang Kota Surabaya. Petugas kembali menangkap tersangka Safri saat mengendarai bus angkutan umum yang disewa dengan nopol N -7137- D jurusan Pangkal Pinang-Madura.

Baca Juga :  Dr. Ilyas Indra dan Kuasa Hukumnya Apresiasi dan Berterima Kasih atas Kerja Profesional Unit Pidum Polresta Malang Kota atas Laporan Pengeroyokan Hasan Amirin Damar Jati Selaku Anaknya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *