Banding Diterima, Mulan Jameela Siap Sambut Kebebasan Ahmad Dhani

Keputusan pengurangan hukuman itu telah diumumkan pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya. Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara, yang menegaskan Ahmad Dhani otomatis segera bebas.

Baca Juga :  Semarakkan Hari Jadi Ke-43 Tahun, PDAM Surabaya Berikan Solusi Untuk Surabaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *