Gugatan Pemilik Ruko Jl Krukah Utara no 34 Di Sidangkan Hari Ini

Surabaya//Jatim1.com – Akhirnya setelah melalui banyak peristiwa ruko di jl Krukah Utara no 34 kelurahan Ngagel Rejo Wonokromo hari ini, Rabu (12/8/ 2026) mulai di sidangkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya yang menurut agenda direncanakan jam 09.00 molor dan baru bisa di mulai pukul 13.30. Ketertundaan ini karena berbagai pihak terlambat kehadirannya sehingga majlis hakim harus menunggu hingga pihak pihak tersebut baik penggugat dan tergugat hadir di persidangan.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Surabaya Menerima Gugatan Kuasa Hukum Pemilik Ruko Di Jalan Krukah Utara no 34 Ngagel Rejo Wonokromo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *