Jatim1.com-Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas secara mendadak pada Selasa (20/8). Dalam pertemuan tersebut, Jokowi meminta informasi terkini mengenai perkembangan pembahasan undang-undang, baik yang sedang dibahas di DPR maupun yang diusulkan oleh DPR.
Supratman menjelaskan, “Presiden ingin mengetahui sejauh mana kemajuan pembahasan beberapa undang-undang, termasuk apakah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah masuk dan apakah Surat Presiden (Supres) telah dikirim.”