Jatim1.com- Arif Kamaludin (52), seorang warga Jalan Kerto Raharjo Dalam, Lowokwaru, Kota Malang, yang bekerja sebagai debt collector, ditangkap polisi setelah melakukan tindakan tidak senonoh. Arif kedapatan memamerkan alat kelaminnya di sebuah toko sayur dekat tempat tinggalnya.
Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada, Rabu 8 Mei 2924 sekitar pukul 19.20 WIB. Kejadian berlangsung di sebuah toko sayur ketika korban, seorang mahasiswi berinisial SR (23), sedang berbelanja bersama temannya. Arif mengikuti dan mendekati korban yang sedang memilih barang belanjaan.
Tanpa disangka, Arif yang berada di samping kanan korban langsung memamerkan alat kelaminnya kepada SR. Aksi ini terekam oleh CCTV yang terpasang di toko tersebut.
Related News
Recommendation for You

jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menyatakan akan mengkaji dan…

Jatim1.com- Membangun sinergi antara masyarakat desa dan pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan…

Jatim1.com – Dewan Pimpinan Nasional SOKSI di bawah kepemimpinan Ali Wongso Sinaga, yang diwakili oleh…

Jatim1.com- Batu, 28 November 2025, Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Surabaya…

Jatim1.com – Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang dipimpin oleh Ir. Ali Wongso Sinaga…







