2 Saudara Asal Gempol Pasuruan Ditangkap Bersamaan dalam Penyebaran Narkotika Jenis Sabu

2 Bersaudara diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan

Jatim1.com – Dua saudara yang berasal dari Gempol, Pasuruan, telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Para pelaku tersebut adalah Muhammad Nofan (24 tahun) dan Sucahyo (31 tahun).

Kedua individu ini merupakan penduduk Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Senin (11/9/2023) lalu.

Baca Juga :  Bea Cukai Pasuruan Berhasil Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 401 Juta: Dua Tersangka Diamankan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *