2 Saudara Asal Gempol Pasuruan Ditangkap Bersamaan dalam Penyebaran Narkotika Jenis Sabu

2 Bersaudara diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan

“Kami telah berhasil mengamankan dua pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Gempol. Saat penangkapan, keduanya tertangkap sedang bersiap melakukan transaksi dan berada di tepi jalan, tepatnya di Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan,” ujar Agus pada hari Senin (18/9/2023).

Agus menjelaskan bahwa awalnya pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait penyebaran narkotika jenis sabu. Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba melakukan tindakan penindakan dan berhasil menangkap keduanya ketika mereka sedang menunggu pembeli di depan sebuah minimarket.

Baca Juga :  Hadiri Mupimnas Kosgoro 1957, SOKSI Siap Kawal Program Pro Rakyat Golkar Lewat Sinergi Trikarya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *