Kolaborasi DPN GPANN bersama Forkom MIH UB dan Cita Justicia juga mencerminkan pentingnya keterlibatan dunia akademik dan komunitas hukum dalam membangun kesadaran masyarakat. Melalui penyuluhan hukum, diskusi edukatif, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat, sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai bahaya narkotika, konsekuensi hukum, dan pentingnya peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
DPN GPANN memandang bahwa upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai elemen, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat. Oleh karena itu, kerja sama ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memperluas jejaring kemitraan dan memperkuat gerakan antinarkoba yang terarah, inklusif, serta berkelanjutan.
